Anthony menilai wacana redenominasi kerap muncul sebagai pengalihan isu publik.
“Kita di Indonesia ini kalau saya perhatikan banyak sekali sesuatu itu hanya untuk pengalihan-pengalihan, ada sesuatu yang dilempar ke publik hanya untuk pengalihan,” katanya.
Jika redenominasi benar-benar dilaksanakan, menurut Anthony, prosesnya akan membutuhkan waktu bertahun-tahun, mulai dari pengesahan Undang-Undang hingga implementasi yang stabil.
“Seandainya redenominasi ini akan dijalankan, kita memerlukan mungkin paling sedikit 10 tahun lah, ada Undang-Undang lalu baru dilakukan,” tuturnya.
Baca Juga: Aktivitas Semeru Masih Tinggi, Warga Diminta Menjauhi Zona Merah hingga 20 Km
“Terus apa keuntungannya (redenominasi)? Saya tidak melihat ada keuntungannya gitu di dalam ekonomi. Saya tidak melihat substansi ini urgen untuk nilai ekonomi, ya,” tambahnya.
Sorotan lain juga ditujukan pada Bank Indonesia, yang menegaskan bahwa redenominasi tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
“Bank Indonesia sendiri kalau nggak salah juga mengatakan kalau ini (redenominasi) belum lah, masih jauh dan sebagainya,” kata Anthony.
Baca Juga: 250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang Disegel, Menteri Pertanian Minta Pelaku Diusut
“Jadi, seolah-olah BI justru menyangkal. Kasarnya jangan dibahas dulu karena ini masih jauh,” tutupnya.****
Artikel Terkait
Gempa 5,7 M Terparah dalam Dekade Terakhir Guncang Bangladesh, Korban 10 Tewas
Anggota KKB Kodap XV Ditangkap di Keerom, Satgas Damai Cartenz Bongkar Pelarian Panjang Maam Taplo
Indonesia Dorong Akses Pembiayaan Adil bagi Negara Berkembang di KTT G20 Johannesburg
Wapres Gibran Pidato Sesi Kedua di KTT G20 Afrika Selatan, Sebut Program MBG Sebagai Investasi Strategis Indonesia
Bonjowi Ungkap 20 Dokumen Ijazah Jokowi yang Diminta ke UGM namun Tak Dipenuhi