• Sabtu, 18 April 2026

Bonjowi Ungkap 20 Dokumen Ijazah Jokowi yang Diminta ke UGM namun Tak Dipenuhi

Photo Author
Muh. Nasrul, Pinrang 24 Jam
- Minggu, 23 November 2025 | 22:39 WIB
Bonjowi Ungkap 20 Dokumen Ijazah Jokowi yang Diminta ke UGM namun Tak Dipenuhi (YouTube Abraham Samad Speak Up)
Bonjowi Ungkap 20 Dokumen Ijazah Jokowi yang Diminta ke UGM namun Tak Dipenuhi (YouTube Abraham Samad Speak Up)

PINRANG.24JAMNEWS.COMLukas Luwarso menjelaskan rincian permintaan dokumen ijazah Jokowi dalam sebuah podcast yang diunggah ke YouTube. 

Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melalui anggotanya, Lukas Luwarso, memaparkan rangkaian dokumen akademik yang mereka minta dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait rekam pendidikan Joko Widodo.

Permintaan itu diajukan menjelang sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat pada 17 November 2025 lalu, namun seluruh dokumen yang dimohonkan dinyatakan tidak dapat disediakan oleh UGM, ming­gu, 23 November 2025.

Baca Juga: Wapres Gibran Pidato Sesi Kedua di KTT G20 Afrika Selatan, Sebut Program MBG Sebagai Investasi Strategis Indonesia

Dalam sebuah podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Lukas menjelaskan bahwa Bonjowi meminta total 20 dokumen yang dibagi dalam tiga klaster utama.

“Klaster pertama adalah dokumen terkait penerbitan ijazah sarjana mantan Presiden Jokowi, yaitu ijazah asli, salinan ijazah asli, dan transkrip nilai,” kata Lukas.

Ia menambahkan bahwa dalam klaster ini turut disertakan permintaan dokumen akademik lain, seperti KRS, KHS, laporan KKN, skripsi, surat tugas pembimbing, berita acara sidang tugas akhir, sampai SK yudisium dan bukti pendaftaran wisuda.

Baca Juga: Indonesia Dorong Akses Pembiayaan Adil bagi Negara Berkembang di KTT G20 Johannesburg

“Klaster B itu dokumen terkait pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI, dan Presiden RI.

Ada dokumen terkait legalisir dan dokumen permintaan verifikasi dari KPU Solo, KPU Provinsi DKI, dan KPU Pusat terkait pencalonan Jokowi termasuk salinan ijazah yang terverifikasi dan hasil verifikasi,” jelasnya. 

Sementara itu, klaster C berisi dokumen kebijakan internal UGM, termasuk kurikulum masa kuliah Jokowi, SOP akademik, aturan DO, mekanisme KKN, tata cara sidang skripsi, aturan penyimpanan data akademik, serta prosedur legalisir dan verifikasi ijazah oleh lembaga eksternal.

Baca Juga: Gempa 5,7 M Terparah dalam Dekade Terakhir Guncang Bangladesh, Korban 10 Tewas

“Kalau semuanya bisa dipenuhi, kita berarti bisa membantu Jokowi, membebaskan Jokowi dari segala tuduhan,” tegasnya.

Lukas juga menekankan bahwa permintaan dokumen tersebut tidak bermotif menyerang, tetapi untuk memastikan keaslian proses penerbitan ijazah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh. Nasrul

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X