• Sabtu, 18 April 2026

Polri Tindak Tegas Oknum Polisi Penembak di Makassar: Proses Pidana dan Etik Berjalan Paralel

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Jumat, 6 Maret 2026 | 01:57 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus penembakan di Makassar (Dok. Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus penembakan di Makassar (Dok. Polri)

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan komitmennya untuk menindak tanpa pandang bulu terhadap setiap oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Hal ini merujuk pada insiden penembakan di Makassar yang merenggut nyawa warga sipil. Polri menegaskan bahwa tindakan tegas segera diambil guna menjamin rasa keadilan bagi keluarga korban.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan jajaran Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar telah bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Tegakkan Disiplin Senpi, Polres Pinrang Perketat Pengawasan Personel Usai Insiden Makassar

“Langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku. Itu sudah diberikan informasinya oleh Kapolrestabes dari Makassar,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Saat ini, oknum berinisial Iptu N telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Karopenmas menjelaskan bahwa yang bersangkutan kini tengah menjalani penahanan di Polrestabes Makassar.

Penahanan ini dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui dua jalur hukum sekaligus, yakni peradilan pidana dan sidang kode etik profesi.

Baca Juga: Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Gugur dalam Serangan Militer, Indonesia Sampaikan Belasungkawa Mendalam

 

”Langkah tegas mencakup proses pidana, dan kemudian juga selaras dengan itu tentunya kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan,” tegasnya.

Menyikapi insiden ini, Mabes Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh dan berkala terhadap prosedur pemegangan senjata api.

Evaluasi tersebut menyasar penggunaan senpi oleh seluruh personel di lapangan untuk memastikan kepatuhan prosedur.

Baca Juga: Transformasi Energi Nasional: Pemerintah Siapkan Skema Percepatan Konversi 120 Juta Motor Listrik

Langkah ini diambil guna memitigasi risiko penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa penggunaan kekuatan kepolisian tetap sesuai dengan koridor hak asasi manusia serta aturan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X