PINRANG.24JAMNEWS.COM - Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah berada dalam pusaran kontroversi setelah gelombang protes warga mencuat di media sosial.
Isu mengenai penggelembungan harga (mark up) bahan baku pangan yang dipasok melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah memicu kekhawatiran publik.
Dugaan penyimpangan ini disinyalir berdampak langsung pada merosotnya standar kualitas hidangan yang diterima oleh para siswa dan ibu menyusui sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojek Online Juga Kebagian Bonus Hari Raya
Persoalan ini sebenarnya telah terdeteksi oleh internal otoritas terkait. Pada akhir Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengakui adanya laporan mengenai mitra yang nakal dengan menetapkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mirisnya, kenaikan harga tersebut tidak dibarengi dengan kualitas yang mumpuni, melainkan justru menghasilkan bahan baku yang buruk untuk dapur SPPG.
Fenomena ini memicu aksi protes nyata di lapangan, salah satunya terekam dalam video viral di wilayah Lebak Gede, Kota Bandung. Warga secara terbuka mengkritik sajian MBG yang dinilai jauh dari standar kesehatan di hadapan tenaga ahli gizi.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Akibat Eskalasi Keamanan di Timur Tengah
"Seorang warga melayangkan kritik tajam langsung di hadapan sosok yang disebut sebagai ahli gizi (dari SPPG)," tulis postingan @thinksmart.id yang dikutip pada Rabu, 4 Maret 2026.
Dugaan pemotongan anggaran yang drastis menjadi sorotan utama dalam protes tersebut. Muncul kecurigaan bahwa biaya produksi riil untuk satu porsi makanan ditekan sedemikian rupa demi keuntungan pihak pengelola.
"Modal untuk satu porsi makanan tersebut disebut hanya berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000. Sehingga muncul kecurigaan adanya pemotongan anggaran yang terlalu besar masuk ke kantong pengelola," sambung postingan tersebut.
Keluhan serupa juga meluas hingga ke Kabupaten Lebak, Banten, yang kemudian menarik perhatian Ombudsman RI.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, menekankan bahwa di tengah pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 H, keamanan dan kelayakan konsumsi makanan harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Artikel Terkait
Bripda Mesias Siahaya Dipecat Usai Pukul Pelajar, Kapolda Maluku Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan
Jalan Rusak Parah di Dusun Bottae Hambat Aktivitas Warga, Lubang dan Aspal Terkelupas Mengancam Keselamatan
LPDP Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Delapan Alumni Penerima Beasiswa yang Melanggar Ketentuan
Akselerasi Konektivitas Sumsel: Kodam II/Sriwijaya Targetkan Penuntasan 3 Jembatan Gantung di OKI dan OKU
Tepis Isu Anggaran Tergerus Program MBG, Seskab Teddy: Dana Pendidikan Justru Ditambah