PINRANG.24JAMNEWS.COM -Langkah strategis diambil Pemerintah Indonesia guna memperkuat daya beli masyarakat di tengah momentum Idulfitri 1447 H.
Melalui rangkaian stimulus kebijakan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2026, pemerintah berfokus pada percepatan pertumbuhan nasional sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Fokus utama kebijakan ini adalah penyaluran dana segar ke masyarakat melalui Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) yang diharapkan menjadi motor penggerak konsumsi domestik.
Sektor birokrasi mendapatkan alokasi signifikan dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 10% jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
Dana tersebut akan didistribusikan kepada 2,4 juta personel ASN Pusat, TNI, dan Polri dengan sokongan APBN senilai Rp22,2 triliun.
Selain itu, sebanyak 4,3 juta ASN di tingkat daerah akan menerima total Rp20,2 triliun melalui APBD, sementara 3,8 juta pensiunan mendapatkan alokasi Rp12,7 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Akibat Eskalasi Keamanan di Timur Tengah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan rincian mendalam mengenai komponen tunjangan tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 3 Maret 2026.
“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” jelas Airlangga Hartarto.
Kebijakan ini mencakup PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, hingga purnawirawan. Perlu dicatat bahwa pencairan gaji ke-13 dijadwalkan secara terpisah pada bulan Juni 2026 mendatang.
Sementara itu, ketegasan juga diberlakukan bagi sektor swasta. Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayarkan THR secara penuh tanpa dicicil, dengan tenggat waktu paling lambat H-7 sebelum lebaran.
Dengan total 26,5 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, potensi perputaran uang dari THR swasta diprediksi menembus angka Rp124 triliun.
Artikel Terkait
Kapolda Sulsel Klarifikasi Kematian Bripda Dirja Pratama, Satu Tersangka Diamankan dan Lima Diperiksa
Bripda Mesias Siahaya Dipecat Usai Pukul Pelajar, Kapolda Maluku Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan
Jalan Rusak Parah di Dusun Bottae Hambat Aktivitas Warga, Lubang dan Aspal Terkelupas Mengancam Keselamatan
LPDP Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Delapan Alumni Penerima Beasiswa yang Melanggar Ketentuan
Akselerasi Konektivitas Sumsel: Kodam II/Sriwijaya Targetkan Penuntasan 3 Jembatan Gantung di OKI dan OKU