• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojek Online Juga Kebagian Bonus Hari Raya

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Selasa, 3 Maret 2026 | 23:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan terkait pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) tahun 2026 (Dok. Ekon RI)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan terkait pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) tahun 2026 (Dok. Ekon RI)

Kabar baik juga datang bagi para pengemudi ojek online. Pemerintah telah menjalin kesepakatan dengan sejumlah perusahaan aplikator untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra produktif.

Baca Juga: Sudah Dipecat Tapi Masuk Daftar Mutasi Kapolri, Ternyata Ini Nasib AKBP Didik Putra Kuncoro Sebenarnya

“Kemudian bonus hari raya untuk ojek online ini, bonus hari raya ini telah dilakukan komunikasi intensif dengan para aplikator dan Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” tambah Airlangga.

Total penerima BHR diproyeksikan mencapai 850 ribu mitra dengan total nilai Rp220 miliar. Raksasa teknologi seperti GoTo dan Grab telah menyiapkan dana gabungan sekitar Rp100–110 miliar untuk 800 ribu mitra mereka.

Langkah serupa juga diikuti oleh Maxim yang menambah kuota penerima menjadi 51.000 mitra, serta inDrive yang turut berkomitmen menyalurkan bonus kepada pengemudi mereka.

Baca Juga: Serangan AS-Israel, Sebut Tewasnya Ali Khamenei Sebagai Pembunuhan Terencana

Penyaluran BHR bagi mitra ojek online didorong untuk dilakukan lebih awal, yakni antara H-14 hingga H-7 sebelum Idulfitri.

Selain dukungan finansial, para aplikator juga memastikan perlindungan jaminan sosial melalui program JKK dan JKm dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal ini.

Sebagai pelengkap stimulus ekonomi, pemerintah juga menggelontorkan anggaran Rp911,16 miliar untuk diskon transportasi serta Rp14,09 triliun untuk bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Tepis Isu Anggaran Tergerus Program MBG, Seskab Teddy: Dana Pendidikan Justru Ditambah

Tak hanya itu, kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 juga diberlakukan guna menjaga kelancaran mobilitas warga.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X