Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa negara kini tidak lagi sekadar merespons krisis, melainkan telah bergerak pada tahap pengelolaan risiko yang komprehensif.
Hal ini menandakan adanya pergeseran paradigma dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman radikalisme.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojek Online Juga Kebagian Bonus Hari Raya
Dalam forum strategis Densus 88 AT Polri yang digelar di Jakarta, Eddy menjelaskan bahwa situasi keamanan saat ini berada pada level waspada terkendali.
Meskipun ancaman masih terdeteksi, kapasitas para pelaku dinilai sangat terbatas sehingga tidak memicu eskalasi besar yang mengganggu stabilitas negara secara makro.
"Negara berada pada fase risk management phase, bukan crisis response phase. Kami bersama Densus 88 sudah membahas ini tahun lalu dan level kita saat ini waspada terkendali," tegas Eddy, dikutip dari situs resmi BNPT, Selasa, 3 Maret 2026.
Baca Juga: Serangan AS-Israel, Sebut Tewasnya Ali Khamenei Sebagai Pembunuhan Terencana
“Artinya, ancaman masih ada dan nyata, kapasitas pelaku terbatas dan tidak eskalasi besar, deteksi dini tinggi dan respon cepat, stabilitas nasional tidak terganggu secara strategi, pola serangan sporadis, individual bukan sistematis," lanjut Eddy.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran krusial jajaran Densus 88 AT Polri yang konsisten menerapkan strategi pre-emptive strike atau penindakan sebelum aksi terjadi.
Langkah preventif yang agresif namun terukur di lapangan terbukti efektif mematahkan berbagai rencana teror yang tengah disusun oleh kelompok tertentu.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Akibat Eskalasi Keamanan di Timur Tengah
"Saya berterima kasih kepada Densus 88 yang telah bekerja keras memitigasi ancaman. Berdasarkan hasil kajian terhadap putusan-putusan pengadilan dalam dua tahun terakhir, ditemukan bahwa Densus sudah menggagalkan kurang lebih 27 ancaman serangan," ungkapnya.
Menatap tantangan masa depan, BNPT kini memfokuskan perhatian pada perlindungan hak anak dalam pusaran tindak pidana terorisme.
Diperlukan harmonisasi regulasi dan standar asesmen yang lebih kuat, termasuk pengembangan integrated core management system guna menangani Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) secara lebih manusiawi dan responsif.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Sindikat Pencuri Spesialis Wisatawan Bromo Diringkus, Barang Berharga WNA Thailand Senilai Ratusan Juta Rupiah Raib
LPDP Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Delapan Alumni Penerima Beasiswa yang Melanggar Ketentuan
Akselerasi Konektivitas Sumsel: Kodam II/Sriwijaya Targetkan Penuntasan 3 Jembatan Gantung di OKI dan OKU
Tepis Isu Anggaran Tergerus Program MBG, Seskab Teddy: Dana Pendidikan Justru Ditambah
Kabar Gembira Bagi Tenaga Pendidik: Seskab Teddy Ungkap Kenaikan Insentif dan Transformasi Penyaluran Tunjangan Guru