PINRANG.24JAMNEWS.COM - Otoritas kepolisian di Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah dimulainya langkah hukum terhadap laporan yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Laporan tersebut menyeret nama Linda Susanti, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memberikan penjelasan bahwa kasus ini telah teregistrasi dan kini tengah berada dalam penanganan intensif tim penyelidik.
Baca Juga: Transformasi Baru Terorisme di Indonesia: BNPT Sebut Kondisi Kini Masuk Fase Manajemen Risiko
Fokus utama kepolisian saat ini adalah mendalami keabsahan berkas-berkas yang diperkarakan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Iya benar (laporan diterima) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," jelasnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Mengenai detail konstruksi perkara, Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa kepolisian masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bekerja sesuai prosedur operasional standar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojek Online Juga Kebagian Bonus Hari Raya
Saat ini, tim penyidik tengah menyusun jadwal untuk memanggil sejumlah pihak guna mengklarifikasi fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti. Sudah berjalan saat ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Proses hukum ini akan meliputi verifikasi bukti autentik serta penyelarasan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi terkait.
Baca Juga: Serangan AS-Israel, Sebut Tewasnya Ali Khamenei Sebagai Pembunuhan Terencana
Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini secara transparan guna memastikan integritas penegakan hukum dalam lingkaran perkara korupsi di lingkungan peradilan yang sedang bergulir.****
Artikel Terkait
Tepis Isu Anggaran Tergerus Program MBG, Seskab Teddy: Dana Pendidikan Justru Ditambah
Kabar Gembira Bagi Tenaga Pendidik: Seskab Teddy Ungkap Kenaikan Insentif dan Transformasi Penyaluran Tunjangan Guru
Sudah Dipecat Tapi Masuk Daftar Mutasi Kapolri, Ternyata Ini Nasib AKBP Didik Putra Kuncoro Sebenarnya
Bubarkan Balap Liar Jelang Buka Puasa, Polres Pinrang Sita Puluhan Motor Knalpot Brong di Bendungan Benteng
Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Akibat Eskalasi Keamanan di Timur Tengah