ekonomi

Ekonom Sebut Redenominasi Rupiah Tak Mendesak: Tidak Ada Keuntungan Ekonomi

Senin, 24 November 2025 | 23:57 WIB
Foto ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan soroti rencana redenominasi (gemini.ai)

PINRANG.24JAMNEWS.COM -Isu penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi kembali mencuat usai pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, sejumlah ahli menilai wacana tersebut belum memiliki urgensi ekonomi yang mendesak.

Menurut ekonom Anthony Budiawan, topik redenominasi sebenarnya sudah muncul pada 2010 saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) sudah memuat rencana tersebut, tetapi pembahasan lebih lanjut tidak pernah terjadi.

Dalam sebuah podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Yudhoyono pada senin, 24 November 2025, Anthony menekankan bahwa kondisi saat ini belum memaksa untuk melakukan redenominasi.

Baca Juga: Mahfud MD: Demokrasi Indonesia Makin Menjauh dari Substansi, Mengarah ke Autocratic Legalism

“Di 2010 itu tidak ada urgensi untuk redenominasi, nah sekarang apakah ada? Tidak ada juga karena di 2010 itu kita punya kurs rupiah itu sekitar Rp10.000 dan sekarang Rp16.000, nggak jauh berbeda,” kata Anthony.

Ia menambahkan bahwa redenominasi biasanya dilakukan hanya jika inflasi terjadi sangat cepat, dalam skala ratusan hingga ribuan persen dalam satu atau dua tahun, sebagai cara memutus rantai inflasi.

“Kapan sebuah mata uang perlu redenominasi? Itu kalau dia punya tingkat inflasi dalam waktu cepat, setahun atau 2 tahun itu ratusan bahkan ribuan persen,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Hilangnya Alvaro Terkuak: Polisi Tangkap Ayah Tiri, Temuan Kerangka Picu Duka Mendalam

“Itu perlu satu pemutusan mata rantai inflasi itu sendiri,” lanjut Anthony.

Anthony menyoroti bahwa permasalahan rupiah lebih disebabkan oleh fundamental ekonomi Indonesia yang lemah, terutama defisit transaksi berjalan yang terjadi sejak 2012.

“Terutama kita transaksi berjalan itu tersedot keluar, itu defisit. Kalau transaksi kita berjalan defisit dan sekarang pun sejak 2012 kita defisit, kalau tidak ada perbaikan dalam fundamental ekonomi, akan terperosok lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Anotasi Jadi Kunci Cegah Kriminalisasi dalam KUHP Baru, Wamenkumham Beri Penjelasan

Ia juga memperingatkan risiko kenaikan harga akibat redenominasi, yang tidak tercermin dalam indeks harga konsumen (IHK), sehingga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah bisa terdampak.

“Kemudian akan terjadi pembulatan-pembulatan dan daya beli masyarakat yang kelas menengah bawah akan tersedot dengan redenominasi dan di sini, kita khawatirkan tingkat kemiskinan akan bertambah,” ucap Anthony.

Halaman:

Tags

Terkini