• Sabtu, 18 April 2026

LPDP Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Delapan Alumni Penerima Beasiswa yang Melanggar Ketentuan

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Kamis, 26 Februari 2026 | 15:49 WIB
Direktur Utama LPDP, Sudarto bersama jajaran di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta (Dok. Promedia)
Direktur Utama LPDP, Sudarto bersama jajaran di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta (Dok. Promedia)

Hingga awal tahun 2026, total alumni program beasiswa ini telah mencapai 32.876 orang. Menanggapi polemik yang muncul di tengah publik, Sudarto memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Kapolda Sulsel Klarifikasi Kematian Bripda Dirja Pratama, Satu Tersangka Diamankan dan Lima Diperiksa

Ia menegaskan bahwa LPDP senantiasa memproses setiap kasus secara objektif dan proporsional dengan memperhatikan konteks serta fakta yang ada di lapangan.

“Sekali lagi program LPDP banyak banget. Jadi, yang degree hanya 98 ribu di seluruh kementerian dan yang non degree sekarang lebih dari 600 ribu program dan itu akan terus bertambah," jelasnya.

"Jadi, setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta dan konteks,” tambah Sudarto.

Baca Juga: Kematian Janggal Bripda DP di Mapolda Sulsel: Keluarga Temukan Luka Lebam dan Desak Pengusutan Tuntas

Kedepannya, LPDP berkomitmen melakukan perbaikan regulasi dan penguatan sistem pengawasan agar pemanfaatan dana abadi pendidikan tetap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X