• Sabtu, 18 April 2026

Ratusan Pengusaha Pangan Kena Tegur, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Jelang Ramadan

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Rabu, 18 Februari 2026 | 23:37 WIB
Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, saat memberikan keterangan terkait pengawasan distribusi dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan (Dok. Polri)
Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, saat memberikan keterangan terkait pengawasan distribusi dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan (Dok. Polri)

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memperketat pengawasan jalur distribusi bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia guna menjamin stabilitas harga dan ketersediaan stok menjelang bulan suci Ramadan.

Dalam kurun waktu 5 hingga 16 Februari 2026, otoritas terkait telah melakukan sedikitnya 15.923 aksi pemantauan di lapangan.

Langkah preventif ini melibatkan kolaborasi intensif antara kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Baca Juga: Penentuan Awal Ramadan 1447 H: Pemerintah Tekankan Peran Sidang Isbat sebagai Panduan Utama

Pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari koordinasi di tingkat pusat hingga eksekusi di level daerah.

Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan menyasar seluruh rantai pasok guna memastikan tidak ada sumbatan distribusi.

“Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat hingga pengecer,” ujar Ade Safri, Rabu, 18 Februari 2026.

Baca Juga: Gema Ramadan di Bumi Lasinrang: Puluhan Peserta Semarakkan Pawai Patrol Pinrang

Dari rangkaian inspeksi tersebut, tim di lapangan telah melayangkan 207 surat teguran resmi kepada pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan.

Selain penindakan administratif, petugas juga mengambil 32 sampel produk pangan untuk diuji secara laboratoris demi menjamin mutu dan keamanan konsumsi masyarakat.

Ketegasan Satgas Pangan juga dibuktikan dengan rekomendasi pencabutan satu izin usaha serta dua izin edar terhadap produk yang dinilai menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Banyak Warga Tak Terdaftar BPJS Gratis, Andi Iccang Buka Fakta Saat Reses di Mattiro Bulu

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para spekulan agar tidak bermain dengan nasib kebutuhan pokok warga.

Ade Safri memastikan bahwa intensitas pengawasan akan terus ditingkatkan hingga masa Idulfitri untuk mengantisipasi praktik penimbunan barang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X