PINRANG.24.JAMNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Pinrang memperkuat barisan pengamanan wilayah dengan merangkul komunitas ojek online (ojol) melalui agenda bertajuk "Apel Ojol Polantas Menyapa Sat Lantas Polres Pinrang Mappattabe".
Pertemuan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa pada Rabu, 11 Februari 2026 pagi ini menjadi momentum krusial dalam membangun sinergi menjaga kondusivitas daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KOMPOL Suleman, S.H. sebagai Inspektur Apel, didampingi AKP Sri Ulva Mappadduppa selaku Perwira Apel, serta IPDA Harju, S.H. yang bertindak sebagai Komandan Apel.
Kehadiran perwakilan komunitas ojol di tengah personel kepolisian menandai babak baru kolaborasi aktif antara aparat dan pengguna jalan.
Dalam arahannya, Inspektur Apel menekankan bahwa profesi pengemudi ojol memiliki nilai strategis lebih dari sekadar penyedia jasa transportasi.
Dengan jangkauan operasional yang luas, para driver dianggap sebagai mitra vital yang mampu mendeteksi dinamika di lapangan secara cepat.
Baca Juga: Strategi Penguatan Portofolio: Menyeimbangkan Fleksibilitas Investasi Saham dan Mitigasi Risiko
"Pengemudi ojol bukan hanya pejuang nafkah keluarga, tetapi juga mitra strategis Polri di lapangan. Dengan mobilitas yang tinggi dan tersebar di berbagai titik, ojol dinilai menjadi 'sensor keamanan' yang efektif dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas," ujar KOMPOL Suleman.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyadari bahwa para pengemudi ojol sering kali menjadi saksi mata pertama dalam berbagai peristiwa darurat, mulai dari insiden lalu lintas hingga indikasi tindak kriminalitas.
Oleh karena itu, penguatan komunikasi dua arah menjadi fokus utama agar setiap potensi gangguan dapat segera diantisipasi.
Baca Juga: DPR RI Tegaskan PBI BPJS Kesehatan Tetap Aktif di Tengah Polemik Penonaktifan
"Disampaikan pula bahwa pengemudi ojol kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas maupun potensi tindak kriminal seperti peredaran narkoba, begal, tawuran, dan gangguan keamanan lainnya," ujarnya.
"Oleh karena itu, Polri membuka ruang komunikasi serta mengimbau agar setiap kejadian segera dilaporkan melalui layanan Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat," tambahnya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegaskan Pemecatan Oknum Pajak dan Bea Cukai yang Terbukti Bersalah
Uang Rp1,25 Miliar Disita, Kejati Sulsel Percepat Penanganan Kasus Bibit Nenas
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap di PN Depok, Ketua hingga Pihak Swasta Jadi Tersangka
Kasus Suap Bea Cukai: KPK Temukan Aliran Rp7 Miliar per Bulan dari Impor Barang Palsu
Bangun Kampung Haji di Makkah, Presiden Pastikan Fasilitas Maksimal dan Turunkan Biaya Haji