• Sabtu, 18 April 2026

IPK Indonesia Turun Tajam, Mahfud MD Singgung Dampaknya ke Investor dan Kepastian Hukum

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Jumat, 13 Februari 2026 | 21:10 WIB
Menyoroti penuturan eks Menko Polhukam, Mahfud MD soal skor korupsi Indonesia yang dinilai anjlok (instagram / @mohmahfudmd)
Menyoroti penuturan eks Menko Polhukam, Mahfud MD soal skor korupsi Indonesia yang dinilai anjlok (instagram / @mohmahfudmd)

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025 memicu perhatian luas dari berbagai kalangan.

Hasil terbaru yang dipublikasikan oleh Transparency International Indonesia menunjukkan adanya kemunduran signifikan dalam persepsi publik terhadap tingkat korupsi di sektor pemerintahan.

Dalam laporan yang dirilis pada 10 Februari 2026, skor IPK Indonesia tercatat berada di angka 34. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 37.

Baca Juga: Gerak Cepat, Dinas Sosial Pinrang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Manarang

Dampaknya tidak hanya pada skor, tetapi juga pada posisi Indonesia dalam pemeringkatan global yang kini berada di peringkat 109, setelah sebelumnya di posisi 99.

Indeks Persepsi Korupsi merupakan indikator global yang mengukur persepsi terhadap praktik korupsi di sektor publik dengan rentang nilai 0 hingga 100.

Skor yang lebih tinggi mencerminkan persepsi tata kelola yang lebih bersih dan transparan.

Baca Juga: Satu Unit Rumah Panggung di Bulu Kelurahan Manarang Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

Sorotan atas capaian tersebut turut disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Ia menilai tren penurunan ini dapat berimplikasi pada kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia, terutama dalam aspek kepastian regulasi dan penegakan hukum.

“Kalau dari satu segi saja ya, ini masalah kepastian hukum,” tegas Mahfud dalam pernyataannya di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official pada 13 Februari 2026.

Baca Juga: Gandeng Driver Ojol Jadi Mata dan Telinga Keamanan, Ini Langkah Strategis Polres Pinrang

Ia menilai kepastian hukum menjadi fondasi utama yang dicari pelaku usaha sebelum menanamkan modalnya.

Ketidakpastian aturan serta potensi praktik penyimpangan dinilai dapat menurunkan minat investasi dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X