Selain menyinggung iklim investasi, Mahfud juga menyoroti lemahnya implementasi pemberantasan korupsi sepanjang tahun lalu.
Ia menilai komitmen pemberantasan korupsi tidak cukup hanya diwacanakan, tetapi harus dibuktikan melalui langkah konkret.
“Sementara di lapangan, agak kurang kuat terutama KPK di tahun lalu kan memang lemah sekali seperti nggak kerja apa-apa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik terbuka terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2025 yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam penindakan perkara korupsi.
Baca Juga: Strategi Penguatan Portofolio: Menyeimbangkan Fleksibilitas Investasi Saham dan Mitigasi Risiko
Penurunan IPK Indonesia tahun ini dinilai sebagai sinyal serius bagi tata kelola pemerintahan dan keberlanjutan iklim investasi.
Perbaikan sistem hukum dan penguatan institusi antikorupsi dipandang menjadi langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan publik maupun dunia usaha.****
Artikel Terkait
Uang Rp1,25 Miliar Disita, Kejati Sulsel Percepat Penanganan Kasus Bibit Nenas
Kasus Suap Bea Cukai: KPK Temukan Aliran Rp7 Miliar per Bulan dari Impor Barang Palsu
Bangun Kampung Haji di Makkah, Presiden Pastikan Fasilitas Maksimal dan Turunkan Biaya Haji
Pesan Pemerintah di HPN 2026: Pers Diminta Kian Profesional dan Bertanggung Jawab
DPR RI Tegaskan PBI BPJS Kesehatan Tetap Aktif di Tengah Polemik Penonaktifan