PINRANG.24JAMNEWS.COM - Kawasan wisata internasional Gunung Bromo sempat dikejutkan dengan aksi kriminalitas yang menyasar pelancong mancanegara.
Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim bergerak cepat merespons insiden tersebut dan berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis kendaraan parkir yang merugikan seorang turis asal Thailand hingga ratusan juta rupiah.
Kejadian bermula saat korban berinisial MKJ (54) tengah menikmati liburan di ikon wisata Jawa Timur tersebut pada Minggu, 15 Februari 2026.
Korban harus kehilangan total tiga tas dan tiga koper yang disimpan di dalam mobil sewaan saat dirinya tengah berpindah kendaraan menuju kawah Bromo. Estimasi kerugian materiil yang diderita korban mencapai Rp108.368.200.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa titik terjadinya perkara berada di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, yang berbatasan langsung dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.
“Modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut,” kata AKBP Latif, saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Selasa, 24 Februari 2026.
Baca Juga: Bripda Mesias Siahaya Dipecat Usai Pukul Pelajar, Kapolda Maluku Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan
Kronologi kejadian bermula ketika rombongan korban tiba di Jawa Timur melalui Surabaya sehari sebelum insiden. Setelah menginap di Probolinggo, rombongan bertolak menuju Bromo menggunakan mobil Hiace pada dini hari.
Di Pendopo Agung Ngadisari, mereka berganti transportasi menggunakan Jeep untuk mencapai area kawah, namun barang-barang pribadi tetap ditinggalkan di dalam mobil Hiace.
Nahas, saat kembali dari destinasi sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati akses pintu depan kanan mobilnya telah dirusak dan terbuka.
"Setelah diperiksa, Tiga tas dan Tiga koper milik korban beserta isinya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo," ujar AKBP Latif.
Melalui serangkaian penyelidikan intensif, kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan peran yang berbeda.
Artikel Terkait
Usai Sidang KKEP, Polri Resmi PTDH Eks Kapolres Bima Kota Terkait 16,3 Gram Sabu
Gudang Bekas Kandang Ayam Jadi Pabrik Mie Berformalin, Polda Jabar Amankan Tersangka di Garut
Revitalisasi Taman Semanggi Rp134 Miliar Dimulai, Pramono Anung Pastikan Tanpa APBD
Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi: Hasil Autopsi Ungkap Luka Bakar dan Dugaan Kekerasan Ibu Tiri
Arie Kriting Soroti Ironi Nasionalisme Alumni LPDP dan Tragedi Siswa SMP di Maluku