PINRANG.24JAMNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar praktik produksi mie basah ilegal yang menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut.
Ironisnya, aktivitas terlarang ini dilakukan di sebuah gudang yang sebelumnya merupakan kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas menetapkan seorang pria berinisial WK sebagai tersangka.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Publikasi, Promedia Siap Masifkan Berbagai Program Strategis TNI Angkatan Darat
Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi pada 13 Februari 2026 yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Ditreskrimsus.
“Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang bekas kandang ayam. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka WK yang berperan aktif dalam seluruh proses produksi,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis, 19 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, WK diketahui meracik sendiri campuran bahan kimia berbahaya berupa formalin, boraks, PS1000, dan benzoat ke dalam adonan mie basah.
Baca Juga: Putusan Inkracht Kasus Skincare Ilegal, Pemilik MH Cosmetic Resmi Masuk Lapas Kelas 1A Makassar
Hal ini dilakukan demi mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengabaikan aspek kesehatan konsumen.
“Motifnya agar mie basah tahan lama, lebih kenyal, dan tidak mudah basi. Tersangka memerintahkan karyawan untuk mencampurkan boraks dan formalin yang merupakan bahan kimia industri,” tegasnya.
Mie basah berbahaya ini didistribusikan secara rutin ke sejumlah toko dan pedagang (jongko) di Pasar Ciawitali, Garut.
Baca Juga: Cetak Rekor Produktivitas 10 Ton Per Hektare, Sidrap Perkuat Status Lumbung Pangan Nasional
Dari praktik ilegal tersebut, tersangka mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp21 juta setiap bulannya.
Polisi memperingatkan bahwa penggunaan boraks dan formalin dalam jangka panjang dapat memicu kerusakan organ serius, mulai dari gangguan ginjal hingga kanker.
Artikel Terkait
Gerak Cepat, Dinas Sosial Pinrang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Manarang
Aspirasi Warga Dolangang: Keluhkan Jalan Tani Bak Kubangan hingga Harapan Sumur Bor
Geger di Giwangan: Bukan Penculikan, Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Anak
Banyak Warga Tak Terdaftar BPJS Gratis, Andi Iccang Buka Fakta Saat Reses di Mattiro Bulu
Gema Ramadan di Bumi Lasinrang: Puluhan Peserta Semarakkan Pawai Patrol Pinrang