Dalam penggeledahan di gudang tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang mendukung aktivitas produksi tersangka.
Baca Juga: Ratusan Pengusaha Pangan Kena Tegur, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Jelang Ramadan
Barang bukti tersebut meliputi satu unit mesin molen, dua mesin pres mie, wajan besar, serta tong berisi cairan racikan boraks dan formalin.
Selain itu, petugas juga mengamankan enam karung mie siap edar dan satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS yang digunakan untuk distribusi.
Tersangka WK kini telah diamankan di Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna memutus rantai peredaran pangan berbahaya di wilayah Jawa Barat.****
Artikel Terkait
Gerak Cepat, Dinas Sosial Pinrang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Manarang
Aspirasi Warga Dolangang: Keluhkan Jalan Tani Bak Kubangan hingga Harapan Sumur Bor
Geger di Giwangan: Bukan Penculikan, Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Anak
Banyak Warga Tak Terdaftar BPJS Gratis, Andi Iccang Buka Fakta Saat Reses di Mattiro Bulu
Gema Ramadan di Bumi Lasinrang: Puluhan Peserta Semarakkan Pawai Patrol Pinrang