Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan komitmen institusinya dalam menindak pelanggaran yang membahayakan kesehatan publik.
Baca Juga: Banyak Warga Tak Terdaftar BPJS Gratis, Andi Iccang Buka Fakta Saat Reses di Mattiro Bulu
"Saya telah memberikan instruksi yang sangat jelas dan tegas kepada jajaran Aspidum Kejati Sulsel dan Kejari Makassar untuk segera melakukan eksekusi. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun. Hukum harus ditegakkan secara profesional," tegas Kajati Sulsel.
Ia juga menekankan bahwa tindakan ini menjadi sinyal keras bagi pelaku usaha kosmetik ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.
"Melalui eksekusi ini, kami ingin mengirimkan pesan yang sangat jelas. Jangan main-main dengan hukum, dan jangan korbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan pribadi. Kami akan kejar dan kami tindak tegas," pungkasnya.****
Artikel Terkait
Satu Unit Rumah Panggung di Bulu Kelurahan Manarang Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta
Gerak Cepat, Dinas Sosial Pinrang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Manarang
IPK Indonesia Turun Tajam, Mahfud MD Singgung Dampaknya ke Investor dan Kepastian Hukum
Aspirasi Warga Dolangang: Keluhkan Jalan Tani Bak Kubangan hingga Harapan Sumur Bor
Geger di Giwangan: Bukan Penculikan, Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Anak