PINRANG.24JAMNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kualitas investasi di daerah.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Claro Makassar pada Senin, 30 Maret 2026.
Pemprov Akan Telusuri Proses Perizinan Secara Menyeluruh
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses awal penerbitan izin hingga kondisi terkini.
Baca Juga: 1.500 Ekor Ayam Masuk Sultra Diperiksa di Pelabuhan Kolaka, Dipastikan Sehat
“Kita akan melakukan pengecekan perizinan terhadap usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin sampai proses terkini,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian aturan dalam proses perizinan.
Libatkan Sejumlah OPD dan Instansi Terkait
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel, termasuk Inspektorat, Satpol PP, serta dinas terkait lainnya.
Baca Juga: Antrean BBM Meningkat di Sulsel, Pemprov Pastikan Stok Aman dan Harga Tidak Naik
Pengawasan akan mencakup seluruh sektor usaha pariwisata yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Pelanggaran Akan Ditindak Sesuai Aturan
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan akan dilakukan bersama instansi terkait guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.
Artikel Terkait
Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Teluk Arab, Koordinasi Pemerintah dan Iran Terus Berjalan
Tren Pernikahan Usai Lebaran Meningkat di Sulsel, 168 Pasangan Daftar dalam Empat Hari
Aset Mira Hayati Ditelusuri Kejati Sulsel, Denda Rp1 Miliar Jadi Sorotan
Hari Pertama Kerja di Pinrang: Dari Upacara, Halal bi Halal, Hingga Instruksi Disiplin ASN
Polda Sulsel Tangkap Ibu yang Diduga Jual 4 Anak, Keberadaan Korban Masih Dicari