• Sabtu, 18 April 2026

Polemik Seragam Hijab RS Fatima: Sekda Parepare Turun Tangan Temui Manajemen

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Senin, 9 Maret 2026 | 23:50 WIB
Sekda Parepare Amarun Agung Hamka saat membahas penyesuaian regulasi seragam perawat perempuan bersama dengan Direktur RS Fatima  (Dok. Pemkot parepare)
Sekda Parepare Amarun Agung Hamka saat membahas penyesuaian regulasi seragam perawat perempuan bersama dengan Direktur RS Fatima (Dok. Pemkot parepare)

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengambil langkah cepat untuk meredam keresahan publik terkait isu aturan berpakaian bagi tenaga kerja perempuan di Rumah Sakit Fatima.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, memimpin langsung kunjungan kerja ke rumah sakit tersebut pada Senin, 9 Maret 2026.

Pertemuan ini bertujuan mengklarifikasi dugaan adanya regulasi internal yang dianggap tidak mengakomodasi penggunaan hijab bagi perawat maupun staf medis perempuan saat bertugas.

Baca Juga: Status Tersangka Nabilah O'Brien Dicabut, Komisi III DPR: Kenapa Polisi Cari-Cari Kesalahan Korban?

Mantan Kabag Humas Pemkot Parepare yang akrab disapa Hamka ini menjelaskan bahwa persoalan muncul akibat standar pakaian dinas yang disediakan pihak rumah sakit.

Ketentuan seragam yang ada dinilai belum memfasilitasi penggunaan jilbab, sehingga memicu persepsi di masyarakat bahwa terdapat larangan berhijab secara tersirat.

Masalah ini pun telah sampai ke telinga Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang memberikan instruksi khusus kepada jajaran sekda untuk memberikan ketegasan regulasi.

Baca Juga: BNN Bongkar Lab Narkoba Jaringan Rusia di Gianyar via Paket Misterius Cina, 2 WNA Diringkus

“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” harap Hamka.

Hamka mendesak agar manajemen RS Fatima segera mengeluarkan pernyataan tertulis untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di tengah warga.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum agar toleransi dalam lingkungan kerja tetap terjaga tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

Baca Juga: Status Tersangka Nabilah O'Brien Resmi Dicabut, Komisi III DPR RI Soroti Potensi Salah Peradilan

“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, membantah keras adanya kebijakan diskriminatif terhadap atribut keagamaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X