PINRANG.24JAMNEWS.COM - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti langkah agresif Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yang memberikan peringatan keras terhadap platform Meta.
Hal ini terjadi saat Meutya memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026.
Langkah tegas ini merupakan respons langsung pemerintah terhadap belum optimalnya penanganan konten di Facebook, Instagram, dan WhatsApp dalam membendung gelombang judi online serta disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
Dalam sidak tersebut, Meutya mempertanyakan standar ganda yang diterapkan Meta dalam melakukan moderasi konten.
“Kenapa bagi isu-isu tertentu, self censorship dilakukan. Tapi bagi hal-hal yang dinilai mengganggu di Indonesia, hoax terkait kesehatan dan pemerintahan, yang mengadu domba masyarakat terkait SARA, itu kenapa lama?” kata Meutya sebagaimana dilansir dari akun TikTok resminya, @duniameutya, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kekhawatiran pemerintah semakin diperkuat oleh data yang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional sangat rendah, yakni hanya berada di angka 28,47 persen.
Baca Juga: Lawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Aset Rp255 Miliar dan Blokir Ribuan Rekening
Meutya menyayangkan sikap Meta yang dinilai sangat cepat menghapus konten terkait isu Palestina, namun justru lemah saat menghadapi gelombang konten DFK di Indonesia.
“Tapi kalau urusan Palestina, langsung hilang, tuh, kenapa bisa seperti itu, apa penjelasannya? Apa keberpihakan terhadap pengguna kita, (Informasi jumlah pengguna) itu juga kita tidak pernah dapat, kenapa tidak bisa terbuka,” tegas Meutya.
Kondisi ini dianggap sangat mengkhawatirkan mengingat Indonesia merupakan salah satu basis pengguna layanan Meta terbesar di dunia, dengan pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang.
Baca Juga: Polri Tindak Tegas Oknum Polisi Penembak di Makassar: Proses Pidana dan Etik Berjalan Paralel
Meutya menilai ketidakcekatan Meta dalam memoderasi konten digital telah membawa dampak fatal dan mengancam keselamatan warga secara nyata.
“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Artikel Terkait
Kabar Gembira Bagi Tenaga Pendidik: Seskab Teddy Ungkap Kenaikan Insentif dan Transformasi Penyaluran Tunjangan Guru
Antisipasi Dampak Konflik Global, Densus 88 Perketat Pengawasan Terorisme Jelang Lebaran 2026
Skandal Anggaran Makan Bergizi Gratis: KPK Selidiki Celah Korupsi di Tengah Isu Mark Up Bahan Baku
Menaker Tegaskan THR 2026 Wajib Dibayar Penuh: Dilarang Cicil dan Paling Lambat H-7 Lebaran
Indonesia Cetak Sejarah: Ekspor Perdana Ribuan Ton Beras Premium ke Arab Saudi Resmi Dilepas