• Sabtu, 18 April 2026

Soroti Konten Palestina vs DFK, Menkomdigi Meutya Hafid Beri Peringatan Keras ke Meta

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Jumat, 6 Maret 2026 | 15:09 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Dok. komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Dok. komdigi)

Langkah agresif pemerintah ini didasarkan pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, yang memberikan kewenangan penuh kepada negara untuk mencegah informasi elektronik yang melanggar hukum.

Baca Juga: Transformasi Energi Nasional: Pemerintah Siapkan Skema Percepatan Konversi 120 Juta Motor Listrik

Pemerintah secara resmi mendesak Meta untuk memperketat sistem moderasi demi mendukung stabilitas nasional.

“Kita ingin Indonesia bisa terus membangun di semua sektor. Kita butuh investasi, kita butuh ekosistem yang juga kuat karena masih banyak pekerjaan rumah kita,” pungkas Meutya.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X