Ia memastikan bahwa baik pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah mengeluarkan instruksi yang melarang karyawan perempuan mengenakan hijab.
Thomas berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pihak yayasan guna menerbitkan surat resmi kepada pemerintah kota sebagai bukti komitmen mereka terhadap nilai-nilai toleransi.
"Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas menegaskan posisi institusinya.
Pihak rumah sakit berjanji akan menyelesaikan urusan administratif ini dalam waktu sesingkat-singkatnya agar pelayanan kesehatan tidak terganggu oleh isu eksternal.
Baca Juga: Bareskrim Polri Cegat Distribusi 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa di Tangerang Jelang Ramadan
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” pungkasnya.****
Artikel Terkait
Soroti Konten Palestina vs DFK, Menkomdigi Meutya Hafid Beri Peringatan Keras ke Meta
Dinilai Menghambat Penyidikan, Polda Metro Jaya Resmi Tahan Richard Lee
Bebas dari Penjara, Delpedro Tagih Ganti Rugi ke Negara! Ini Jawaban Tegas Menko Yusril
Solusi Kawasan Kumuh Pannampu: Pemkot Makassar Usulkan Hunian Vertikal ke Wamen PKP
Bingkai Berbagi Ramadan 2026: Fotografer Instanusantara Makassar dan Ajatappareng Gelar Charity Photowalk di Pinrang