PINRANG.24JAMNEWS.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Selatan melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendampingan intensif terhadap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan seorang bayi di Makassar.
Dari tiga anak dalam keluarga tersebut, hanya satu anak, yakni bayi, yang diduga menjadi korban.
Bayi Diamankan, Orang Tua Jalani Pemeriksaan
Kepala UPT PPA Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, mengungkapkan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi awal terkait dugaan penjualan bayi oleh ibu kandungnya.
Baca Juga: Polda Sulsel Tangkap Ibu yang Diduga Jual 4 Anak, Keberadaan Korban Masih Dicari
“Kami menerima informasi terkait dugaan penjualan salah satu anak oleh ibu kandungnya di Makassar,” jelasnya pada Senin, 30 Maret 2026.
Ia menyebutkan bahwa tim langsung berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Kota Makassar untuk penanganan kasus tersebut.
Pada Kamis, 26 Maret 2026, aparat berhasil mengamankan bayi laki-laki berusia empat bulan dari wilayah Jeneponto dan membawanya ke Makassar.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja di Pinrang: Dari Upacara, Halal bi Halal, Hingga Instruksi Disiplin ASN
“Terlapor yang merupakan ibu kandung korban juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” tambahnya.
Anak-anak Kini Kembali ke Pengasuhan Ayah
UPT PPA bersama pihak terkait kemudian melakukan penjangkauan ke kediaman ayah kandung anak-anak tersebut untuk memastikan kondisi dan kelayakan pengasuhan.
Dari tiga anak dalam keluarga tersebut, anak pertama berusia 4 tahun sebelumnya telah bersama ayah, sementara anak kedua sempat berada di rumah neneknya.
Baca Juga: Aset Mira Hayati Ditelusuri Kejati Sulsel, Denda Rp1 Miliar Jadi Sorotan
Artikel Terkait
Implementasi PP TUNAS: Menkomdigi Ultimatum Platform Digital Terkait Keamanan Anak di Ruang Siber
Angka Kecelakaan Mudik 2026 Turun Signifikan, Kapolri Sebut Fatalitas Berhasil Ditekan meski Pemudik Melonjak
Mabuk Berat Sambil Bawa Badik, Pemuda di Rappocini Diamankan Polisi Saat Tertidur di Lokasi Kejadian
Tersinggung Diteriaki Warga, Dua Remaja Anggota Kelompok 'Warmay' Rusak Motor di Minasa Upa Makassar
Kasus Hibah Jatim Belum Tuntas Sejak 2024, 16 Tersangka Belum Ditahan