Langkah agresif pemerintah ini didasarkan pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, yang memberikan kewenangan penuh kepada negara untuk mencegah informasi elektronik yang melanggar hukum.
Baca Juga: Transformasi Energi Nasional: Pemerintah Siapkan Skema Percepatan Konversi 120 Juta Motor Listrik
Pemerintah secara resmi mendesak Meta untuk memperketat sistem moderasi demi mendukung stabilitas nasional.
“Kita ingin Indonesia bisa terus membangun di semua sektor. Kita butuh investasi, kita butuh ekosistem yang juga kuat karena masih banyak pekerjaan rumah kita,” pungkas Meutya.****