• Sabtu, 18 April 2026

Cegah Kepunahan, Presiden Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatra dan Borneo

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Kamis, 12 Maret 2026 | 22:57 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan pers terkait rencana penerbitan Inpres penyelamatan gajah Sumatra dan Borneo di Istana Kepresidenan (Dok. Bakom RI)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan pers terkait rencana penerbitan Inpres penyelamatan gajah Sumatra dan Borneo di Istana Kepresidenan (Dok. Bakom RI)

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan populasi satwa ikonik Indonesia dari ancaman kepunahan.

Kepala Negara tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus tentang penyelamatan populasi serta habitat gajah Sumatra dan Borneo.

Langkah strategis ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kreatif, Promedia Group dan ICCN Resmi Jalin Kolaborasi Strategis di 514 Daerah

Melalui Inpres ini, Presiden akan memerintahkan jajaran menteri terkait untuk bersinergi membantu Kementerian Kehutanan dalam upaya konservasi tersebut.

“Inpres ini akan memberikan perintah kepada menteri terkait agar membantu Kementerian Kehutanan dalam menyelamatkan populasi gajah ini,” ujar Raja Juli Antoni.

Urgensi dikeluarkannya Inpres ini didasari oleh kondisi habitat gajah yang kian memprihatinkan. Raja Juli menegaskan bahwa intervensi serius dari pemerintah adalah keharusan untuk mencegah kehancuran ekosistem satwa yang dilindungi tersebut.

Baca Juga: Putus Rantai Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko: Presiden Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat

Berdasarkan data terbaru, jumlah kantong gajah di kawasan hutan konservasi Indonesia mengalami penyusutan drastis. Dari semula berjumlah 41 kantong gajah, kini hanya tersisa 21 lokasi saja yang masih bertahan.

“Kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan. Populasi gajah sebagai iconic species di Indonesia tidak menutup kemungkinan akan punah,” tegas Menhut.

Langkah responsif Presiden Prabowo ini pun menuai reaksi positif dari para aktivis lingkungan dan konservasi.

Baca Juga: OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Terjerat Skandal Ijon Proyek demi Fee Lebaran

Mereka menilai keberanian pemerintah dalam menerbitkan payung hukum khusus bagi gajah merupakan bukti nyata kepedulian negara terhadap kelestarian taman nasional.

“Mereka mengatakan bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto adalah presiden yang paling peduli terhadap konservasi satwa dan taman nasional Indonesia,” pungkas Raja Juli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X