PINRANG.24JAMNEWS.COM - Langkah besar diambil oleh Promedia Group dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif di Tanah Air.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Promedia Group resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) untuk memperkuat kemandirian para pelaku ekonomi kreatif di seluruh pelosok Indonesia pada Kamis, 12 Maret 2026.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono, bersama Ketua Umum ICCN, Tubagus Fiki Chikara Satari, di Jakarta.
Baca Juga: Putus Rantai Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko: Presiden Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat
Kolaborasi ini menitikberatkan pada penguatan simpul ekosistem kreatif di tingkat kota dan kabupaten agar mampu berdaya saing secara global.
Ketua Umum ICCN, Fiki Satari, mengungkapkan antusiasmenya atas kemitraan ini. Ia menilai Promedia memiliki keselarasan visi dalam menjangkau wilayah-wilayah potensial di Indonesia.
“Kami menyambut baik kolaborasi bersama Promedia yang memiliki visi dan rencana yang sama, yaitu penguatan para pelaku ekonomi kreatif di setiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia,” tutur Fiki pada Kamis, 12 Maret 2026.
Baca Juga: OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Terjerat Skandal Ijon Proyek demi Fee Lebaran
Hingga saat ini, ICCN telah mengonsolidasikan jejaring pelaku ekonomi kreatif di lebih dari 250 wilayah.
Kekuatan ini dinilai sangat serasi dengan ekosistem Promedia Group yang kini telah hadir di 240 kota/kabupaten dengan total lebih dari 1.200 media lokal maupun nasional.
CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi yang langsung menyentuh 514 kota dan kabupaten di Indonesia.
Baca Juga: Akhir Pelarian Jimmy Lie: Buron Red Notice Penyuap Sertifikat Tanah Rp1,7 Miliar Ditangkap!
“Bersama ICCN, kami sangat senang berkolaborasi karena sama-sama memiliki visi kemandirian ekonomi melalui ekonomi kreatif yang inklusif,” jelas Agus Sulistriyono.
Kemitraan ini menggunakan pendekatan Hexahelix yang melibatkan akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, media, hingga agregator.
Artikel Terkait
Status Tersangka Nabilah O'Brien Resmi Dicabut, Komisi III DPR RI Soroti Potensi Salah Peradilan
Status Tersangka Nabilah O'Brien Dicabut, Komisi III DPR: Kenapa Polisi Cari-Cari Kesalahan Korban?
Polemik Seragam Hijab RS Fatima: Sekda Parepare Turun Tangan Temui Manajemen
Prabowo Optimistis Indonesia Tangguh Hadapi Krisis Pangan di Tengah Konflik Global
Skandal Bibit Nanas Rp50 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Resmi Dijebloskan ke Tahanan