Dalam penggeledahan di gudang tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang mendukung aktivitas produksi tersangka.
Baca Juga: Ratusan Pengusaha Pangan Kena Tegur, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Jelang Ramadan
Barang bukti tersebut meliputi satu unit mesin molen, dua mesin pres mie, wajan besar, serta tong berisi cairan racikan boraks dan formalin.
Selain itu, petugas juga mengamankan enam karung mie siap edar dan satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS yang digunakan untuk distribusi.
Tersangka WK kini telah diamankan di Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna memutus rantai peredaran pangan berbahaya di wilayah Jawa Barat.****