• Sabtu, 18 April 2026

OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Terjerat Skandal Ijon Proyek demi Fee Lebaran

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Rabu, 11 Maret 2026 | 22:56 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong (youtube / KPK RI)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong (youtube / KPK RI)

"Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh MFT melalui HP dari sejumlah pihak dengan modus permintaan FEE proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp775 juta. Ini permintaan yang lain ya," pungkas Asep.

Baca Juga: Prabowo Optimistis Indonesia Tangguh Hadapi Krisis Pangan di Tengah Konflik Global

Jika diakumulasikan, total uang haram yang masuk dalam pusaran kasus ini melampaui Rp1,7 miliar.

Para tersangka kini resmi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Rabu, 11 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026.

Atas perbuatannya, MFT dan HEP sebagai pihak penerima dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Polemik Seragam Hijab RS Fatima: Sekda Parepare Turun Tangan Temui Manajemen

Sementara itu, tiga rekanan swasta sebagai pemberi suap disangkakan melanggar ketentuan dalam KUHP terbaru terkait tindak pidana korupsi.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X