PINRANG.24JAMNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat daerah di Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030 berinisial MFT sebagai tersangka utama kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Skandal ini mencuat setelah penyidik menemukan adanya kesepakatan jahat terkait permintaan fee proyek pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Baca Juga: Akhir Pelarian Jimmy Lie: Buron Red Notice Penyuap Sertifikat Tanah Rp1,7 Miliar Ditangkap!
Selain sang Bupati, KPK juga menahan HEP (Kepala Dinas PUPRPKP) serta tiga pihak swasta yakni IRS, YK, dan EDM sebagai pemberi suap.
Konstruksi perkara mengungkap bahwa praktik rasuah ini dirancang di rumah dinas Bupati dengan kesepakatan jatah fee mencapai 15 persen dari nilai proyek.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa aliran dana tersebut diberikan oleh para rekanan secara mencicil.
Baca Juga: Skandal Setoran Bandar Narkoba: Mantan Kasat Narkoba Polres Torut Resmi Dipecat!
“Jadi ini bertahap pemberiannya. Jadi jumlah 10 sampai 15 persen itu adalah nilai totalnya ya sampai pekerjaan itu selesai,” terang Asep dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Maret 2026.
Mirisnya, permintaan uang ijon ini diduga kuat untuk memenuhi kebutuhan pribadi menjelang Hari Raya.
Dari hasil kesepakatan tersebut, MFT melalui perantaranya diduga telah menerima total fee ijon mencapai Rp980 juta dari tiga perusahaan berbeda.
Baca Juga: Skandal Bibit Nanas Rp50 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Resmi Dijebloskan ke Tahanan
Dalam kegiatan tangkap tangan, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai Rp756,8 juta.
Lebih lanjut, Asep Guntur mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi rasuah lain di luar kasus ijon proyek yang sedang ditangani saat ini.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Cegat Distribusi 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa di Tangerang Jelang Ramadan
Perkuat Stabilitas Nasional, Kapolri Sebut Buruh dan Ojol Sebagai Sabuk Kamtibmas Menuju Indonesia Emas 2045
BNN Bongkar Lab Narkoba Jaringan Rusia di Gianyar via Paket Misterius Cina, 2 WNA Diringkus
Status Tersangka Nabilah O'Brien Resmi Dicabut, Komisi III DPR RI Soroti Potensi Salah Peradilan
Status Tersangka Nabilah O'Brien Dicabut, Komisi III DPR: Kenapa Polisi Cari-Cari Kesalahan Korban?