• Sabtu, 18 April 2026

Usai Sidang KKEP, Polri Resmi PTDH Eks Kapolres Bima Kota Terkait 16,3 Gram Sabu

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Kamis, 19 Februari 2026 | 23:58 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers terkait putusan PTDH mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (Dok. Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers terkait putusan PTDH mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (Dok. Polri)

Selain itu, petugas juga menemukan 19 butir Alprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram Ketamin yang disimpan secara ilegal. 

Baca Juga: Cetak Rekor Produktivitas 10 Ton Per Hektare, Sidrap Perkuat Status Lumbung Pangan Nasional

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri untuk menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk tindak pidana narkotika.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X