nasional

Menkeu Purbaya Tegaskan Pemecatan Oknum Pajak dan Bea Cukai yang Terbukti Bersalah

Kamis, 5 Februari 2026 | 23:49 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. TVR PARLEMEN)

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Pernyataan ini muncul merespons adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret sejumlah oknum di instansi tersebut.

Menanggapi hasil OTT tersebut, Purbaya menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: Juda Agung Resmi Dilantik Presiden Prabowo sebagai Wakil Menteri Keuangan

"Kalau memang orang pajak dan bea cukai ada yang bersalah ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berada," ujar Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Februari 2026.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawainya tanpa melakukan intervensi. 

"Tapi gini saya akan tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum itu kira-kira, kita temenin aja sampai prosesnya selesai," tambah Purbaya.

Baca Juga: Lewat Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Langkah Nyata Bela Palestina

Purbaya menolak anggapan bahwa institusinya terpukul oleh kejadian ini. Sebaliknya, ia menilai ini merupakan titik masuk untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh. 

"Kenapa terpukul? Kan itu merupakan justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak Bea Cukai sekaligus," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sebelumnya telah melakukan pembenahan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga: Isu Dua Pesawat Presiden Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Seskab Teddy

Dari hasil penelusuran tersebut, sejumlah titik rawan dan indikasi pelanggaran telah terdeteksi lebih awal, sehingga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sistem dan pengawasan secara menyeluruh.

"Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik kan yang dapat yang di pinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya memang ada sesuatu yang aneh di situ," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini