Terkait sanksi bagi pegawai yang terlibat, Menteri Keuangan menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan pemberhentian.
Baca Juga: Pemerintah Buka Arah Reformasi Pasar Modal di Tengah Tekanan IHSG
Langkah tersebut akan dilakukan apabila oknum yang bersangkutan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melalui proses hukum yang berlaku.
"Kalau sudah terbukti salah boleh diberhentiin enggak? Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan," tegas Purbaya menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Interpol Terbitkan Red Notice, Riza Chalid Kini Masuk Daftar Buronan Global
Polri Tegaskan Komitmen Global, Red Notice Interpol atas Riza Chalid Terus Dikawal
Pesan Tegas Prabowo di Rakornas 2026: Kepemimpinan Harus Berpihak pada Rakyat
Nadiem Makarim Buka Suara di Sidang Tipikor, Bantah Terlibat Penentuan Harga Chromebook
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Selama Ramadan 2026 dengan Penyesuaian Menu