• Sabtu, 18 April 2026

Status Tersangka Nabilah O'Brien Resmi Dicabut, Komisi III DPR RI Soroti Potensi Salah Peradilan

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Senin, 9 Maret 2026 | 16:59 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin jalannya RDPU bersama pemilik restoran Bibi Kelinci Nabilah O'Brien di Ruang Rapat Gedung Nusantara II Senayan Jakarta (Dok. DPR RI)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin jalannya RDPU bersama pemilik restoran Bibi Kelinci Nabilah O'Brien di Ruang Rapat Gedung Nusantara II Senayan Jakarta (Dok. DPR RI)

Ia mengaku sempat terpuruk sebelum akhirnya negara hadir memberikan kepastian hukum atas laporan balik yang menimpanya.

Baca Juga: Solusi Kawasan Kumuh Pannampu: Pemkot Makassar Usulkan Hunian Vertikal ke Wamen PKP

“Hari ini saya berdiri di sini karena negara hadir. Komisi III DPR RI menuntun dan mendampingi saya hingga sampai di titik ini,” ujarnya mengapresiasi.

Senada dengan sang istri, Kevin beserta kuasa hukum dari restoran Bibi Kelinci turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Komisi III.

Mereka menilai kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum menjadi nilai yang sangat berarti saat menghadapi masa-masa sulit selama proses hukum berlangsung.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X