PINRANG.24JAMNEWS.COM - Upaya penguatan proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membuat Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya. Keputusan tersebut diumumkan melalui konferensi pers pada Jumat, 21 November 2025.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, pencekalan sebelumnya diterapkan sejak 8 November 2025 dan akan habis masa berlakunya pada 27 November 2025.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memaparkan durasi awal pencekalan.
“Pencekalan oleh penyidik itu dilakukan dikirimkan untuk kedelapan yang berstatus tersangka itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025,” ujar Budi kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa masa pencegahan tidak akan berhenti pada tanggal tersebut karena penyidik telah memutuskan untuk memperpanjangnya.
“Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan,” lanjutnya.
Dalam penjelasan berikutnya, Budi menerangkan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan para tersangka tetap berada di wilayah hukum selama proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Warga Hilang Terseret Banjir di Bima, Tim Gabungan Sisir Sungai hingga Teluk Bima
Langkah tersebut disebut sebagai prosedur standar agar penyidik dapat melakukan pemeriksaan secara maksimal.
“Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Selain itu, para tersangka disebut telah mengajukan daftar saksi dan ahli yang dinilai dapat meringankan posisi hukum mereka, sehingga penyidik memerlukan waktu tambahan untuk mendalami keterangan tersebut.
Baca Juga: Sidang Uji Materiil UU Minerba, DPR Tegaskan Tak Ada Alih Kuasa Tambang
“Karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” imbuh Budi.
Artikel Terkait
Kehadiran Dokter Internship Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pinrang Tekankan Manfaat untuk Masyarakat
Teknologi Masuk Kelas: Siswa Kini Nikmati Pembelajaran Lebih Dinamis dan Mudah Dipahami
Ketegangan Memuncak: China Protes Keras Jepang Soal Kebijakan Militer dan Taiwan
Pinrang Siapkan Folklore Festival 2025, Pemkab Fokus pada Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Status Semeru Melonjak ke Level ‘Awas’, Ratusan Warga Mengungsi dan Otoritas Tingkatkan Kesiagaan