Ia memastikan bahwa baik pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah mengeluarkan instruksi yang melarang karyawan perempuan mengenakan hijab.
Thomas berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pihak yayasan guna menerbitkan surat resmi kepada pemerintah kota sebagai bukti komitmen mereka terhadap nilai-nilai toleransi.
"Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas menegaskan posisi institusinya.
Pihak rumah sakit berjanji akan menyelesaikan urusan administratif ini dalam waktu sesingkat-singkatnya agar pelayanan kesehatan tidak terganggu oleh isu eksternal.
Baca Juga: Bareskrim Polri Cegat Distribusi 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa di Tangerang Jelang Ramadan
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” pungkasnya.****