• Sabtu, 18 April 2026

1.500 Ekor Ayam Masuk Sultra Diperiksa di Pelabuhan Kolaka, Dipastikan Sehat

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Selasa, 31 Maret 2026 | 23:59 WIB
Pemeriksaan ayam oleh petugas karantina di Pelabuhan Kolaka untuk memastikan kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit (instagram / @karantinasulawesitenggara)
Pemeriksaan ayam oleh petugas karantina di Pelabuhan Kolaka untuk memastikan kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit (instagram / @karantinasulawesitenggara)

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (sultra) melakukan pemeriksaan terhadap 1.500 ekor ayam yang hendak masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara melalui Pelabuhan Kolaka.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026 sebagai bagian dari pengawasan lalu lintas hewan.

Pemeriksaan Ketat Cegah Penyakit Hewan Menular

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, termasuk Avian Influenza, serta memastikan komoditas yang dikirim dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi.

Baca Juga: Antrean BBM Meningkat di Sulsel, Pemprov Pastikan Stok Aman dan Harga Tidak Naik

Petugas melakukan serangkaian tindakan mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik hewan, hingga verifikasi jumlah dan kondisi ayam.

Seluruh Ayam Dinyatakan Sehat dan Lolos Karantina

Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka, Ipung Widodo, menjelaskan bahwa seluruh ayam telah memenuhi persyaratan karantina.

“Setiap media pembawa hewan wajib melalui tindakan karantina sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan,” jelas Ipung sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2026.

Baca Juga: Bayi Diduga Jadi Korban TPPO di Makassar, Pendampingan Terus Dilakukan Meski Laporan Dicabut

Diberikan Sertifikat Kesehatan Hewan

Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan, seluruh ayam diberikan sertifikat kesehatan hewan (KH-1). Dokumen tersebut menjadi jaminan bahwa hewan telah diperiksa dan dinyatakan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Pelaku Usaha Diimbau Patuhi Aturan Karantina

Karantina Sulawesi Tenggara mengimbau pelaku usaha untuk selalu melengkapi dokumen karantina sebelum melakukan pengiriman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X