PINRANG.24JAMNEWS.COM - Polres Pinrang menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba, dimulai dari pembersihan internal.
Seluruh personel kepolisian hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Pinrang menjalani tes urine mendadak pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kabupaten Pinrang ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan nyata terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tubuh Polri.
Baca Juga: Lindungi Anak, Seskab Teddy Minta Orang Tua Dukung Aturan Tunggu Anak Siap di Medsos
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kabupaten Pinrang ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan nyata terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tubuh Polri.
Pemeriksaan ini menjadi bukti bahwa hukum tidak hanya tegak ke luar, tetapi juga tajam ke dalam demi memastikan setiap individu yang bertugas memiliki kredibilitas moral yang tinggi.
Pelaksanaan tes diawasi ketat oleh Kabag Ren AKBP Abdu Razak, Kabag SDM Kompol Sulaeman, serta Kasi Propam Iptu Silahuddin guna memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan profesional.
Baca Juga: Cegah Kepunahan, Presiden Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatra dan Borneo
Kasi Propam Polres Pinrang, Iptu Silahuddin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah pimpinan Polri untuk menjamin seluruh anggota tetap bersih dari barang haram.
“Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh personel Polres Pinrang tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk deteksi dini dan upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Polri,” tegas Silahuddin.
Selain sebagai fungsi kontrol, tes urine ini juga menjadi bagian dari pembinaan disiplin bagi anggota Polri.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kreatif, Promedia Group dan ICCN Resmi Jalin Kolaborasi Strategis di 514 Daerah
Hal ini bertujuan agar setiap personel tetap menjaga integritasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bebas dari pengaruh zat terlarang.
“Diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun zat terlarang lainnya,” tambahnya.
Artikel Terkait
Skandal Bibit Nanas Rp50 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Resmi Dijebloskan ke Tahanan
Skandal Setoran Bandar Narkoba: Mantan Kasat Narkoba Polres Torut Resmi Dipecat!
Akhir Pelarian Jimmy Lie: Buron Red Notice Penyuap Sertifikat Tanah Rp1,7 Miliar Ditangkap!
OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Terjerat Skandal Ijon Proyek demi Fee Lebaran
Putus Rantai Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko: Presiden Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat