PINRANG.24JAMNEWS.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memaparkan laporan performa impresif institusinya sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam pertemuan strategis tersebut, Kejaksaan RI mencatatkan lonjakan tajam pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp19,85 triliun, atau meroket hingga 734,29 persen dari target yang telah ditetapkan semula.
Selain prestasi finansial, Korps Adhyaksa juga menunjukkan taringnya dalam pengawalan proyek strategis nasional senilai Rp586,78 triliun dan penyelesaian 2.113 perkara melalui jalur keadilan restoratif.
Baca Juga: Tak Ingin Hakim Terjerat Judi Online, Ketua MA Tekan Pelayanan Transaksional Lewat Literasi Keuangan
Kendati mencatatkan realisasi anggaran 2025 hingga 98,94 persen, ST Burhanuddin memberikan catatan serius mengenai proyeksi anggaran tahun 2026.
Ia mengungkapkan adanya potensi defisit operasional di level daerah yang cukup signifikan jika usulan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun tidak segera diakomodasi.
"Fokus utama dalam paparan saya dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada hari ini yaitu mencakup implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan 2024-2029," jelas Burhanuddin.
Baca Juga: Mentan Amran Sebut Penyelundup Beras sebagai Pengkhianat Bangsa, Ancam Stabilitas 115 Juta Petani
"Agenda ini mengusung visi sebagai pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, yang secara langsung mendukung visi besar Indonesia Emas 2045," tambahnya.
Dalam rencana strategis mendatang, Kejaksaan RI berkomitmen memperkuat sumber daya manusia melalui pembentukan Assessment Centre guna menjamin objektivitas pembinaan karier.
Di sisi lain, pengetatan pengawasan internal terus berjalan dengan pemberian sanksi disiplin kepada 165 pegawai sepanjang tahun lalu.
Baca Juga: Sebut Sabotase Ekonomi, Pakar Hukum Dukung Mentan Amran Bongkar Penyelundupan Beras di Karimun
Jaksa Agung menegaskan bahwa dukungan anggaran tambahan sangat krusial untuk menjaga ritme pemberantasan korupsi dan operasional penanganan perkara di tingkat daerah agar tidak terhambat.
"Saya juga menekankan adanya kekurangan anggaran yang signifikan, terutama untuk belanja pegawai dan operasional penanganan perkara di tingkat daerah yang terancam berkurang hingga 75 persen," tambah Jaksa Agung.
Artikel Terkait
Tiga Hari Sejak Pesawat Jatuh, Basarnas Kejar Golden Time dan Sudah Temukan Dua Korban
Hari Ketiga Evakuasi: Korban dan ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pangdam XIV Hasanuddin Ajak Warga Tompobulu Perkuat Tim SAR di Bulusaraung
Tim SAR Perluas Area Penyisiran pada Hari Keempat Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulu Saraung
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa