• Sabtu, 18 April 2026

Sebut Sabotase Ekonomi, Pakar Hukum Dukung Mentan Amran Bongkar Penyelundupan Beras di Karimun

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Rabu, 21 Januari 2026 | 11:13 WIB
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra (Dok. Kementan )
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra (Dok. Kementan )

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Langkah berani Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam mengungkap skandal penyelundupan beras di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, mendapat apresiasi tinggi dari kalangan akademisi.

Pakar Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai tindakan tegas tersebut sangat krusial karena praktik ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan bentuk sabotase terhadap ekonomi nasional.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Mentan Amran di kawasan Bea Cukai setempat, terungkap adanya upaya memasok 1.000 ton beras ilegal.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Dari jumlah tersebut, sebanyak 345 ton ditemukan masih tersimpan di gudang. Modus yang digunakan adalah mengangkut beras menggunakan enam kapal dari wilayah FTZ Tanjung Pinang menuju daerah sentra produksi seperti Riau dan Palembang.

Pola distribusi ini dianggap janggal lantaran beras dikirim dari daerah non-produsen ke wilayah yang justru memiliki surplus pangan.

Azmi menegaskan bahwa kejahatan ini memiliki dimensi yang luas karena melanggar regulasi karantina sekaligus prosedur kepabeanan secara akumulatif.

Baca Juga: Tim SAR Perluas Area Penyisiran pada Hari Keempat Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulu Saraung

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten sangat diperlukan untuk melindungi visi kedaulatan pangan dan swasembada beras yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini kejahatan multilapis, yaitu tindakan yang melanggar regulasi karantina dan prosedur kepabeanan secara kumulatif, serta mengandung delik pidana ekonomi yang kuat untuk memberikan efek jera yang maksimal kepada para aktor intelektualnya,” ujar Azmi, Selasa, 20 Januari 2026.

Selain mengganggu stabilitas ekonomi, masuknya beras ilegal ini diprediksi akan berdampak sistemik terhadap kesejahteraan petani lokal.

Baca Juga: Pangdam XIV Hasanuddin Ajak Warga Tompobulu Perkuat Tim SAR di Bulusaraung

Kehadiran komoditas ilegal di pasar domestik berpotensi merusak harga dan menghianati kerja keras para petani yang selama ini menyokong ketahanan pangan nasional.

Mentan Amran sebelumnya telah menginstruksikan agar kasus ini diusut secara mendalam hingga menyentuh dalang di balik operasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X