sulawesi-selatan

Pertama di Sulsel, Korban Kekerasan Seksual Terima Dana Bantuan LPSK Lewat Kejati

Jumat, 17 April 2026 | 23:08 WIB
Penyerahan dana bantuan korban oleh LPSK bersama Kejati Sulsel dalam kegiatan pemenuhan hak restitusi di Makassar (Dok. Kejatisulsel)

“Kami juga mengapresiasi Layanan Saksi Prima yang digagas Bapak Kajati Sulsel bersama Ibu Ketua PT Makassar dalam memberikan rasa aman kepada saksi di persidangan," lanjutnya.

Baca Juga: Di Tengah Tekanan Global, RI Dapat Pasokan Minyak dari Rusia

Pada kesempatan yang sama, Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, menyampaikan harapan agar capaian pemenuhan hak korban melalui restitusi terus mengalami peningkatan ke depan.

“Kami berharap capaian ini terus meningkat. Sebagai Ketua LPSK, kami juga menitipkan harapan agar ke depan upaya sita aset untuk menutupi kekurangan pembayaran restitusi dapat terus dimaksimalkan,” tambah Achmadi.

Ia menegaskan bahwa optimalisasi penyitaan aset tidak hanya penting untuk kasus kekerasan seksual, tetapi juga perlu diterapkan pada tindak pidana lain yang merugikan korban.

Baca Juga: Selamatkan 38 Ribu Nyawa: Polres Pinrang Musnahkan 3,2 Kg Sabu Senilai Rp3,8 Miliar

“Tidak hanya pada kasus kekerasan seksual, tetapi juga pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang,” lanjutnya.

Berdasarkan data LPSK, pembayaran restitusi oleh pelaku telah berhasil dieksekusi di sejumlah daerah, yakni di Makassar sebanyak empat korban, Jeneponto dua korban, serta masing-masing satu korban di Gowa dan Maros.

Sebagai penutup, LPSK memberikan penghargaan kepada jajaran penegak hukum di Sulawesi Selatan atas kontribusi mereka, termasuk dalam pengembangan Layanan Saksi Prima dan upaya penelusuran aset pelaku.

Baca Juga: Buron Kasus Pencurian Rp2 Miliar di Pinrang: Polisi Kejar Duo Residivis Lintas Provinsi MI dan AI

Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan langsung dana bantuan kepada dua korban kekerasan seksual, masing-masing sebesar Rp69.310.000 dan Rp27.172.600, sebagai bentuk dukungan pemulihan dan pemenuhan rasa keadilan.****

Halaman:

Tags

Terkini