PINRANG.24JAMNEWS.COM - Sorotan publik terhadap pengadaan mobil dinas Gubernur Sulawesi Selatan berupa Lexus LM senilai sekitar Rp2 miliar akhirnya dijelaskan oleh pemerintah provinsi.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penataan sekaligus efisiensi pengelolaan aset daerah.
Pemerintah menegaskan, kendaraan tersebut dibeli pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah. Proses pengadaannya dilakukan sesuai aturan serta prinsip transparansi.
Baca Juga: Praktik Senapan 3D di Sekolah Berujung Maut, DPR Soroti Dugaan Kelalaian Serius
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menekankan bahwa langkah ini berkaitan dengan upaya mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan lama.
“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” tegasnya, Sabtu, 11 April 2026.
Ia merinci, sebelum pembelian dilakukan, pemerintah provinsi lebih dahulu melepas ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi.
Baca Juga: Di Tengah Krisis Global, Prabowo Subianto Targetkan 100 GW Demi Energi Mandiri Indonesia
Kendaraan tersebut dinilai sudah melewati masa pakai dan memiliki biaya operasional yang tinggi.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi rasionalisasi aset, dengan mengurangi unit lama yang membebani anggaran dan menggantinya dengan kendaraan yang lebih efisien.
“Mobil-mobil yang dijual telah memenuhi syarat umur dan biaya operasionalnya terus meningkat. Kebijakan pembelian kendaraan ini untuk mendukung operasional kedinasan secara lebih efisien,” paparnya.
Baca Juga: Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Pemerintah Siapkan Layanan Lebih Baik
Selain itu, pengadaan kendaraan baru juga mempertimbangkan kebutuhan mobilitas pimpinan daerah agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan lebih optimal.
“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” terangnya.