PINRANG.24JAMNEWS.COM - Kasus guru Ahmad Firman dari SDN 156 Kalukubodo, Kabupaten Bulukumba, kembali mencuat ke publik setelah videonya yang menampilkan kondisi sekolah rusak berat menjadi viral.
Bukannya direspons dengan langkah perbaikan, guru tersebut justru dipanggil oleh Satgas Dinas Pendidikan dan diminta memberikan klarifikasi dalam kondisi yang tampak gemetar.
Situasi ini menarik perhatian Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang menilai peristiwa tersebut mencerminkan persoalan serius dalam pengelolaan pendidikan di daerah.
Baca Juga: Status Semeru Melonjak ke Level ‘Awas’, Ratusan Warga Mengungsi dan Otoritas Tingkatkan Kesiagaan
Dalam unggahan pada akun media sosialnya, Rieke menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada etika publikasi video, melainkan pada penggunaan anggaran pendidikan yang semestinya mampu menjawab kebutuhan perbaikan sekolah.
“Bukan persoalan klarifikasi itu sesuatu yang etis atau tidak etis videonya, tapi lebih pada adakah anggaran untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.,” ujar Rieke dikutip dalam unggahan akun medsosnya, Selasa, 18 November 2025.
Lebih lanjut iya membeberkan bahwa informasi yang ia dapatkan, data per 17 November 2025 mencatat Postur Transfer Keuangan Daerah (TKD) Kabupaten Bulukumba dari Pemerintah Pusat mencapai Rp 1,174 triliun.
Baca Juga: Pinrang Siapkan Folklore Festival 2025, Pemkab Fokus pada Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Dari jumlah tersebut, DAK Fisik sebesar Rp 108,96 miliar baru terealisasi Rp 66,92 miliar atau 61,42 persen, sehingga masih tersisa sekitar Rp 42,04 miliar menjelang akhir tahun anggaran.
Menanggapi situasi itu, Rieke mempertanyakan ketidaksesuaian antara anggaran yang besar dan kondisi sekolah yang masih rusak.
“Artinya, masih sisa anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik sekitar Rp 42,04M,” ujarnya.
Baca Juga: Ketegangan Memuncak: China Protes Keras Jepang Soal Kebijakan Militer dan Taiwan
SDN 156 Kalukubodo sendiri dibangun pada era 1980-an dan kini berusia sekitar 45 tahun. Kondisi bangunan yang memburuk dianggap sebagai bukti perlunya perencanaan pembangunan berbasis data presisi.
Rieke menekankan bahwa pengelolaan anggaran negara tidak boleh hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari ketepatan sasaran.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Dua Guru dari Luwu Utara, Afirmasi Keadilan bagi Pendidik
Kemendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, 500 Balpres Ilegal Dimusnahkan di Bandung
Kontribusi FKM Unhas Diapresiasi, Pemkot Makassar Siap Tingkatkan Kerja Sama Kesehatan
Polisi Bongkar Perdagangan Pakaian Bekas Ilegal, 207 Bal Disita di Jakarta Timur
Skandal Haji Furoda: Legislator Diduga Tipu Jemaah, Kini Berstatus Tersangka