PINRANG.24JAMNEWS.COM - Pelarian panjang Jimmy Lie, buron internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol sejak 22 September 2025, akhirnya kandas.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil meringkus tersangka kasus dugaan suap sertifikat tanah tersebut di Malaysia.
Jimmy Lie merupakan tersangka utama dalam skandal suap senilai Rp1,7 miliar terkait pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Skandal Setoran Bandar Narkoba: Mantan Kasat Narkoba Polres Torut Resmi Dipecat!
Setelah sempat menghilang dan terdeteksi berada di negeri jiran, koordinasi lintas negara pun dilakukan secara intensif.
Kabag Jiantra Set NCB Interpol Divhubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja sama solid antara Polri, Polres Metro Tangerang Kota, serta otoritas keamanan Malaysia.
“Keberhasilan ini diawali dengan koordinasi intensif antara tim Divhubinter Polri dan pihak Imigrasi Putrajaya, Malaysia pada 3 Maret 2026, terkait permintaan operasi penangkapan dan pemulangan tersangka,” ujar Ricky pada Senin, 9 Maret 2026.
Baca Juga: Skandal Bibit Nanas Rp50 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Resmi Dijebloskan ke Tahanan
Otoritas Imigrasi Malaysia berhasil mengamankan Jimmy Lie di wilayah hukum mereka pada 8 Maret 2026.
Atas arahan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widiatmoko, staf teknis Polri di KJRI Penang segera dikerahkan untuk mengawal proses deportasi sang buron kembali ke tanah air.
Proses pemulangan dilakukan melalui rute udara Penang–Medan karena keterbatasan jadwal penerbangan langsung.
Baca Juga: Prabowo Optimistis Indonesia Tangguh Hadapi Krisis Pangan di Tengah Konflik Global
Jimmy Lie tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, sekitar pukul 17.30 WIB. Di sana, tim gabungan Divhubinter dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah bersiaga melakukan penjemputan resmi.
Setelah dinyatakan layak terbang (fit to fly), Jimmy Lie diterbangkan menuju Jakarta pada pukul 20.00 WIB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.