PINRANG.24JAMNEWS.COM - Aksi penyamaran sindikat narkotika internasional asal Rusia di Pulau Dewata akhirnya terhenti setelah tim gabungan membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) di kawasan Pering, Kabupaten Gianyar.
Fasilitas produksi barang haram yang berlokasi di The Lavana De’Bale Marcapada ini terendus berkat ketajaman intelijen dalam memantau pengiriman logistik mencurigakan lintas negara sejak awal tahun 2026.
Keberhasilan operasi besar ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN RI, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, dan Polda Bali.
Penyelidikan bermula dari kecurigaan petugas terhadap serangkaian paket dari Cina yang mendarat di Kantor Pos Gianyar dengan menggunakan identitas palsu, yang kemudian memicu pelacakan maraton selama berminggu-minggu.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan dengan perhitungan matang guna memastikan seluruh target dan barang bukti dapat diamankan secara bersamaan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Imigran secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yan beroperasi di wilayah Gianyar, Bali dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia,” kata Suyudi saat konferensi pers, Sabtu 7 Maret 2026.
Baca Juga: Bareskrim Polri Cegat Distribusi 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa di Tangerang Jelang Ramadan
Puncak operasi terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 tengah malam, saat petugas meringkus seorang perempuan Rusia berinisial NT di sebuah vila di Kecamatan Sukawati.
Penangkapan NT menjadi kunci penting yang mengarahkan petugas pada penggeledahan sebuah mobil LCGC.
Di dalam kendaraan tersebut, ditemukan gudang logistik berjalan berisi bahan kimia berbahaya seperti ethyl acetate, alkohol 96%, hingga methylamine yang digunakan untuk mengekstraksi narkotika jenis mephedrone.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Delpedro Tagih Ganti Rugi ke Negara! Ini Jawaban Tegas Menko Yusril
Tak berselang lama, petugas juga mengamankan tersangka lain berinisial TS. Kedua WNA Rusia ini diduga kuat berperan sebagai otak produksi party drug sintetis yang sangat destruktif bagi kesehatan pengguna tersebut.
Penggerebekan dilakukan tepat saat siklus produksi narkotika dinyatakan tuntas, sehingga pihak berwenang berhasil mencegah distribusi mephedrone dalam bentuk larutan maupun serbuk kristal siap edar ke pasar gelap.
Artikel Terkait
Polri Tindak Tegas Oknum Polisi Penembak di Makassar: Proses Pidana dan Etik Berjalan Paralel
Lawan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Aset Rp255 Miliar dan Blokir Ribuan Rekening
Dinilai Menghambat Penyidikan, Polda Metro Jaya Resmi Tahan Richard Lee
Solusi Kawasan Kumuh Pannampu: Pemkot Makassar Usulkan Hunian Vertikal ke Wamen PKP
Bingkai Berbagi Ramadan 2026: Fotografer Instanusantara Makassar dan Ajatappareng Gelar Charity Photowalk di Pinrang