pinrang

Selamatkan 38 Ribu Nyawa: Polres Pinrang Musnahkan 3,2 Kg Sabu Senilai Rp3,8 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 23:58 WIB
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Pinrang (Z.A)

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Polres Pinrang mengambil langkah tegas dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Pinrang tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga wilayah hukum Sulawesi Selatan dari ancaman zat terlarang yang merusak generasi muda.

Barang haram yang dihancurkan merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan mendalam sejak penghujung tahun lalu.

Baca Juga: Buron Kasus Pencurian Rp2 Miliar di Pinrang: Polisi Kejar Duo Residivis Lintas Provinsi MI dan AI

Operasi ini berhasil membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah strategis, sekaligus menunjukkan transparansi pihak kepolisian dalam menangani perkara hukum yang menjadi perhatian publik.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, memimpin langsung prosesi pemusnahan ini dengan didampingi Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, serta perwakilan unsur Forkopimda.

Kehadiran berbagai elemen pemerintahan ini mempertegas sinergitas lintas instansi dalam memerangi narkoba secara kolektif.

Baca Juga: Revolusi Transportasi Laut Makassar: Wali Kota Appi Siapkan ‘Pete-Pete Laut’ Reguler untuk Warga Kepulauan

Kasat Narkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, membeberkan bahwa temuan ini merupakan pengembangan dari kasus kecil di Jalan Poros Pinrang-Polman.

"Pengungkapan bermula pada 29 Desember 2025 di Jalan Poros Pinrang-Polman dengan temuan awal 6,03 gram," urai IPTU Mangopo dalam laporannya pada Rabu 15 April 2026.

Ia menambahkan bahwa melalui pengembangan tersebut, petugas berhasil membongkar simpanan utama pelaku yang disembunyikan dengan rapi.

Baca Juga: Tudang Sipulung Sidrap Digelar, Bupati Tekankan Kunci Sukses Musim Tanam II dan IP 300

"Melalui pengembangan penyelidikan yang gigih, tim berhasil melacak jaringan tersebut hingga menemukan barang bukti utama sebanyak tiga bungkus besar sabu dengan berat total 3,18 kg," jelasnya lebih lanjut.

Pemusnahan dilakukan secara teknis dengan melarutkan kristal sabu ke dalam air mendidih yang dicampur cairan kimia pembersih lantai guna memastikan zat metamfetamin tersebut benar-benar hancur total.

Halaman:

Tags

Terkini