• Sabtu, 18 April 2026

Buron Kasus Pencurian Rp2 Miliar di Pinrang: Polisi Kejar Duo Residivis Lintas Provinsi MI dan AI

Photo Author
Zahar Ali, Pinrang 24 Jam
- Rabu, 15 April 2026 | 23:37 WIB
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan saat memberikan keterangan terkait pengejaran dua residivis kasus pencurian Rp2 miliar (Z.A)
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan saat memberikan keterangan terkait pengejaran dua residivis kasus pencurian Rp2 miliar (Z.A)

PINRANG.24JAMNEWS.COM - Polres Pinrang kini tengah melakukan pengejaran besar-besaran terhadap dua pria yang masuk dalam daftar pencarian orang terkait aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang.

Aksi kriminal yang terjadi di wilayah Kecamatan Watang Sawitto tersebut menyita perhatian publik setelah total kerugian korban dilaporkan menembus angka fantastis, yakni sekitar Rp2 miliar.

Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial MI dan AI ini bukan merupakan pemain baru di dunia kriminal.

Baca Juga: Revolusi Transportasi Laut Makassar: Wali Kota Appi Siapkan ‘Pete-Pete Laut’ Reguler untuk Warga Kepulauan

Berdasarkan data kepolisian, keduanya adalah residivis yang pernah mendekam di jeruji besi atas kasus serupa.

Mereka dikenal memiliki pola operasi yang sangat rapi, mulai dari tahap pengintaian yang matang hingga eksekusi cepat yang nyaris tidak meninggalkan jejak di lokasi kejadian.

Kejahatan ini diduga tidak hanya terbatas di wilayah Sulawesi Selatan. MI dan AI disinyalir merupakan bagian dari jaringan spesialis pencurian lintas provinsi, yang membuat pergerakan mereka sangat dinamis dan sulit diprediksi oleh aparat.

Baca Juga: Tudang Sipulung Sidrap Digelar, Bupati Tekankan Kunci Sukses Musim Tanam II dan IP 300

Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim AKP Ananda Gunawan membenarkan bahwa timnya saat ini sedang bergerak di lapangan untuk melacak keberadaan kedua tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika memiliki informasi terkait keberadaan MI dan AI, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Ananda sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu 15 April 2026.

Pihak kepolisian juga berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas demi memberikan rasa aman bagi warga Pinrang.

Baca Juga: Harga Plastik Naik hingga 100%, Pedagang Es Teh di Pinrang Terjepit, Untung Kian Tipis

“Kami akan berupaya maksimal dan berjanji untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku,” pungkasnya.

Mengingat modus operandi pelaku yang tergolong profesional, masyarakat diminta untuk lebih memperketat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zahar Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X